Sejak 3-4 hari yg lalu berita tentang Facebook menuntut Ainun Nazieb karena
cloning theme santer terdengar di beberapa media berita dan blog. Saya sangat yakin sudah banyak
sobat blogger yg mendengar berita tersebut. Artikel ini adalah sedikit
tanggapan saya setelah pada awal saya mendengar berita ini beberapa hari lalu,
saya cukup kaget juga karena kasusnya berkaitan dengan hak cipta, seperti yg akhir-akhir
ini sedang saya cermati dan pelajari.
Kasus utamanya sebenarnya belum begitu memiliki titik inti
yg jelas sebab sobat Ainun Nazieb sendiri baru akan bertemu dengan
perwakilan Facebook pada hari Senin (21 November 2011) atau Rabu (23 November
2011). Sesuai dengan berita yg dimuat Okezone, Ainun diperkarakan oleh Facebook karena
meng-cloning theme Facebook. Dulu saya memang pernah melihat theme itu. Saya
sangat kagum dengan hasil kloning yg hebat, mirip dengan tampilan Facebook
aslinya. Theme itu dikloning dari halaman user Facebook. Kemudian disesuaikan
sedemikian rupa dengan Platform WordPress, lengkap dengan penyesuaian profil
foto user (gravatar), deskripsi user (dari profil wp admin), dan lain lain.
Theme ini dipakai sendiri oleh Nazieb pada blog pribadinya, serta kemudian dibagi-bagikan kepada
teman-temannya yg tertarik. Sayangnya, dengan adanya kasus ini, sobat
tidak bisa lagi melihat theme yg dinamai "Smells like Facebook"
tersebut karena sudah diganti. Untuk deskripsi theme yg dimuat Ainun Nazieb
silahkan lihat disini.
Salah satu sebab yg membuat Facebook tahu mungkin karena
theme ini kemudian didistribusikan secara luas ke teman-teman Ainun. Bisa jadi,
Facebook cepat atau lambat mengendusnya. Seperti kita tahu, templates atau
themes gratis dapat menyebar dengan luas dan cepat.
Nah, dalam kaitan hak cipta, apakah perbuatan Ainun Nazieb
melanggar?
Okezone dalam sequel berita selanjutnya, sesuai yg
dituturkan seorang pengamat dari ICT Watch, Donny B.U, menyebutkan,
"Ini soal kreativitas dia (Ainun), tapi bukan dalam
kreativitas desain. Kreativitasnya dia itu soal coding dan template. Apakah
motifnya soal bisnis atau bukan, itu (themes Ainun) tetap bisa dianggap
pelanggaran terhadap hak cipta,"
Dari penjelasan tersebut, ada hal pokok yg bisa disimpulkan,
yaitu bahwa boleh-boleh saja kita berkreativitas, namun tetap harus memandang
etika serta hukum. Kemahiran, kreativitas, atau kecerdikan adalah hal yg sangat
penting dalam hal apapun, termasuk dalam blogging. Namun selayaknya kita
mengerti etika dan hukum agar apa yg dilakukan tidak menyalahi aturan. Saya
berpandangan rekan Ainun belum tentu bisa disalahkan 100% lantaran ada
kemungkinan dia belum tahu tentang etika dan hukum (hak cipta) yg berlaku.
Namun kita juga harus objektif dalam melihat permasalahan ini. Facebook tidak
akan serta merta melakukan tuntutan hukum dengan denda sebesar 2 milyar tanpa
alasan / landasan hukum.
Sungguh ini bagi saya, dan saya harap bagi rekan blogger
semua, adalah pelajaran penting. Donny B.U, masih dalam artikel berita
tersebut, melanjutkan,
Persoalan hak cipta ini memang sensitif dan harus dihargai
oleh sesama pelaku kreatif. Ada etika dan aturan tertentu yang berlaku dalam
soal kreatifitas. Namun memang tidak semua orang paham mengenai aturan dan
etika ini.
Ya, secara pribadi saya sangat setuju dengan pendapat beliau
di atas. Bahwa dalam melakukan kegiatan kreatif, kita para Blogger harus
memiliki kesadaran penuh dan mempertimbangkan apakah kreativitas tersebut
melanggar etika & hukum atau tidak. Jika iya, sekreatif apapun itu, saya
kira tidak akan membawa kebaikan. Etika berarti bentuk atau sikap menghargai
orang lain dan karya orang lain, sedangkan hukum berarti menaati aturan-aturan
agar kreativitas tidak merugikan orang lain.
Memang jadi hal pelik kalau blogger sudah dipertemukan dengan etika dan hukum
karena memang belum semua mengetahui tentang hal ini. Tentunya ini menjadi PR
kita semua. Boleh-boleh saja berkreativitas, tapi apa yg telah kita bangun di
dunia nyata sebagai bagian masyarakat, dan kini di dunia maya, yaitu etika
& hukum, selayaknya tidak dilupakan & ditinggalkan.
Terlepas dari itu, saya merasa bangga dengan bentuk kreativitas sodara Ainun
Nazieb. Kemampuannya dalam coding sangat mengagumkan. Itu menunjukkan bahwa
Indonesia memiliki orang-orang yg handal dalam dunia web design.
Saya pribadi mendukung prosesnya dalam berhadapan dengan Facebook. Karena ini
adalah moment penting yg dapat memberikan banyak masukan bagi kita blogger
Indonesia.
Salam & maju terus Blogger
Indonesia!