“Janganlah kamu sekalian mendekati
perzinahan, karena zina itu adalah perbuatan yang keji…” (QS. Al-Isra :
32).
Istilah pacaran yang
dilakukan oleh anak-anak muda sekarang ini tidak ada dalam Islam. Yang ada
dalam Islam ada yang disebut “Khitbah” atau masa tunangan. Masa tunangan ini
adalah masa perkenalan, sehingga kalau misalnya setelah khitbah putus, tidak
akan mempunyai dampak seperti kalau putus setelah nikah. Dalam masa pertunangan
keduanya boleh bertemu dan berbincang-bincang di tempat yang aman, maksudnya
ada orang ketiga meskipun tidak terlalu dekat duduknya dengan mereka.
Kalau dilihat dari
hukum Islam, pacaran yang dilakukan oleh anak-anak sekarang adalah haram.
Mengapa haram?
Karena pacaran itu
akan membawa kepada perzinahan dimana zina adalah termasuk dosa besar, dan
perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah. Oleh karena itu ayatnya berbunyi
sebagaimana yang dikutip di awal tulisan ini. Ayat tersebut tidak mengatakan
jangan berzina, tetapi jangan mendekati zina, mengapa demikian ? Karena
biasanya orang yang berzina itu tidak langsung, tetapi melalui tahapan-tahapan
seperti : saling memandang, berkenalan, bercumbu kemudian baru berbuat zina
yang terkutuk itu.
PENCEGAHAN
Dalam hukum Islam
umumnya, manakala sesuatu itu diharamkan, maka segala sesuatu yang berhubungan
dengan yang diharamkan itu diharamkan juga. Misalnya minum arak, bukan hanya
minumnya yang diharamkan, tapi juga yang memproduksinya, yang menjualnya, yang
membelinya, yang duduk bersama orang yang minum tersebut juga diharamkan.
Demikian juga halnya
dengan masalah zina. Oleh karena itu maka syariat Islam memberikan tuntunan
pencegahan dari perbuatan zina, karena Allah Maha Tahu tentang kelemahan
manusia.
Berikut ini adalah pencegahan agar kita tidak terjerumus
ke dalam perzinahan :
- Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahram untuk berdua-duaan. Nabi Saw bersabda : “Apabila laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berdua-duaan, maka yang ketiga adalah setan.” Setan juga pernah mengatakan kepada Nabi Musa AS bahwa apabila laki dan perempuan berdua-duaan maka aku akan menjadi utusan keduanya untuk menggoda mereka. Ini termasuk juga kakak ipar atau adik perempuan ipar.
- Harus menjaga mata atau pandangan, sebab mata itu kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah berfirman : “Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka memalingkan pandangan mereka (dari yang haram) dan menjaga kehormatan mereka dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan mereka (An-Nur : 30-31).
- Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat mereka, dan dilarang mereka untuk memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadits dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, memakai minyak wangi baunya semerbak, memakai make up dan sebagainya, setiap langkahnya dikutuk oleh para malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apalagi masuk surga).
- Dengan ancaman bagi yang berpacaran atau berbuat zina. Misalnya Nabi bersabda : “lebih baik memegang besi yang panas daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat siksaannya). Dalam hadits yang lain : “Barangsiapa yang minum (minuman keras) atau berzina, maka Allah akan melepas imannya dalam hatinya, seperti seseorang melepaskan peci dari kepalanya (artinya kalau yang sedang berzina itu meninggal ketika berzina, ia tidak sempat bertobat lagi, maka dia meninggal sebagai orang kafir yang akan kekal di neraka).
Oleh karena itu Syekh
Sharwi menggambarkan : seandainya ada seorang wanita cantik yang sudah hampir
telanjang di sebuah kamar, kemudian ditawarkan kepada seorang pemuda … “Maukah
kamu saya kasihkan perempuan itu untuk kamu semalam suntuk, tapi besok pagi
saya akan masukan kamu ke kamar yang sebelahnya, yang penuh dengan api, apakah
mungkin anak muda itu akan mau untuk menikmati tubuh wanita semalam suntuk
kemudian digodok keesokan harinya dalam api?
Nah ketika kita
tergoda untuk berbuat zina atau minum, coba bayangkan kalau kita meninggal
ketika itu, bagaimana nasib kita? Tiada dosa yang lebih besar setelah syirik
kepada Allah daripada meneteskan air mani dalam suatu tempat (kehormatan) yang
tidak halal baginya. Neraka Jahannam mempunyai “Tujuh pintu gerbang” (QS.
Al-Hijr : 44), dan pintu gerbang yang paling panas, dahsyat, seram, keji, dan
bau adalah diperuntukan bagi orang-orang yang suka berzina setelah dia tahu
bahwa zina itu haram.
Sebagaimana kita
yakini sebagai seorang muslim bahwa segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah,
mesti mempunyai dampak yang negatif di masyarakat. Kita lihat saja di Amerika
Serikat, bagaimana akibat karena adanya apa yang disebut dengan free sex,
timbul berbagai penyakit. Banyak anak-anak yang terlantar, anak yang tidak
mengenal ayahnya, sehingga timbul komplikasi jiwa dan sebagainya.
Oleh karena itu,
jalan keluar bagi para pemuda yang tidak kuat menahannya adalah :
- Menikah, supaya bisa menjaga mata dan kehormatan.
- Kalau belum siap menikah, banyaklah berpuasa dan berolahraga
- Jauhkan mata dan telinga dari segala sesuatu yang akan membangkitkan syahwat
- Dekatkan diri dengan Allah, dengan banyak membaca Al-Qur’an dan merenungkan artinya. Banyak berzikir, membaca shalawat, shalat berjamaah di Masjid, menghadiri pengajian-pengajian dan berteman dengan orang-orang yang shaleh yang akan selalu mengingatkan kita kepada jalan yang lurus.
- Dan ingat bahwa Allah telah menjanjikan kepada para anak muda yang sabar menahan pacaran dan zina yaitu dengan bidadari, yang kalau satu diantaranya menampakkan wajahnya ke alam dunia ini, setiap laki-laki yang memandangnya pasti akan jatuh pingsan karena kecantikannya. Coba anda bayangkan saja siapa menurut anda wanita yang paling cantik di alam dunia ini, maka pastilah bidadari itu entah berapa juta kali lebih cantik dari wanita yang anda bayangkan itu.