Akhirnya pemblokiran situs
download musik ilegal direalisasikan, hal ini sebagai bukti Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mendukung program “Stop Illegal
Download” terutama untuk menghargai musik karya Indonesia.
“Kemarin pihak Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI)
yang melakukan pengaduan. Kami sudah melakukan pemblokiran terhadap situs yang
dimaksud, bahkan sejak tahun lalu,” kata Ashwin Dirjen Aplikasi Informatika
Kominfo seperti yang dilansir dari Kompas.com di Jakarta.
Kemkominfo hanya akan melakukan pemblokiran situs dari
pengaduan masyarakat. Situs download musik ilegal banyak dikeluhkan oleh pihak
ASIRI karena telah mengganggu keberlangsungan bisnis pemusik. “Sebenarnya sudah
banyak yang diblokir, tapi orang Indonesia itu pintar, satu diblokir akan
muncul situs yang lain,” tambahnya.
Ashwin mengaku Kemkominfo hanya berwenang melakukan
pemblokiran situs. Namun bila pihak ASIRI atau pemusik ingin menuntut kepada
pemilik situs agar dijerat sesuai hukum, maka mereka harus melapor ke pihak
kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM, sesuai Undang-undang Hak Kekayaan
Intelektual (HaKi).
Berikut nama-nama situs download musik ilegal yang diklaim
telah diblokir oleh pemerintah:
1. Gudanglagu.net
2. Mp3lagu.com
3. Pandumusica.info
4. Mp3bos.com
5. Musik-flazher.com
6. Misshacker.com
7. Abmp3.com
8. Mp3bear.com
9. Freedownloadmp3.com
10. Plasamusic.com
11. Gudanglagu.com
12. Mp3gratis.net
13. Warungmp3.com
14. Musik-corner.com
15. mp34shared.com
16. index-of-mp3.com
17. trendmusik.com
18. Katalogmp3.info
19. mp3downloadlagu.com
20. dewamp3.com
source Plagiarist_punya-magna