Penggunaan formaldehyde atau lebih akrab di telinga dengan istilah formalin masih ditemukan pada cairan
pembersih alat rumah tangga.
Padahal formalin merupakan 10 bahan tambahan
yang dilarang penggunaannya. Hal tersebut telah tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia No 1168/1999.
"Formalin sangat reaktif di tubuh
manusia, kalau kita lihat binatang diawetkan dengan formalin, hasilnya awet.
Jika tubuh kita terkena formalin akan sensitif, jika terakumulasi akan
bahaya," ujar Zainal Alim Mas'ud, Kepala Laboratorium Terpadu Institut
Pertanian Bogor dalam acara B29 Dishwash Formalin Free.
Formalin yang memiliki unsur aldehida
terdapat dalam beberapa produk rumah tangga yang biasa digunakan, seperti
cairan pelembut baju, cuci piring, pembersih karpet, perawatan sepatu, serta
bahan adhesif.
Formalin yang bersifat menyerang protein
dapat sampai di lambung manusia. Penggunaan formalin dosis tinggi dapat pula menyebabkan
kanker karena memiliki sifat karsinogen.
"Formalin itu bahan kimia yang lebih
ekonomis, awet, mudah hilangkan bakteri. Tetapi berbahaya, maka itu aturan
ambang batas sudah dipertimbangkan," tambah Zainal.
Menurut Zainal, sebagai konsumen harus pintar
memilih produk pembersih rumah tangga. Pasalnya mendeteksi pembersih yang
mengandung formalin dan non formalin susah dilakukan. Diperlukan penelitian
laboratorium berkali-kali dengan metode tertentu.
"Konsumen harus melihat ingredient.
Kalau Chloromethyl Isopropyl Carbonate bahannya aman tapi harganya agak mahal,
kalau formalin murah, efekti, konvensional, tapi bahaya."
Mengenai chloromethyl isopropyl carbonate
merupakan bahan yang aman, telah digunakan selama 30 tahun, dan
direkomendasikan oleh Food and Drug Administration sebagai pengganti formalin.
Pihak PT Sinar Antjol Indonesia selaku
produsen pembersih alat rumah tangga dan baju pun memoduksi cairan pembersih
yang bebas formalin, yaitu B29 Diswash.
Agus Marjan sebagai Marketing Manager PT
Sinar Antjol Indonesia mengatakan, "produk ini free formalin, aman
digunakan, dan lembut di tangan."
Lalu bagaimana dengan batas toleransi paparan
formalin pada tubuh?
Menurut International Proggrame on Chemical Safety (IPCS), batas toleransi
formalin yang dapat diterima oleh tubuh 0,1 mg perliter (minuman), dan 0,2 mg
perliter (makanan).
"Itu ambang batas tubuh kita terhadap
formalin, jika lebih dari itu kepala pening," kata Zainal.
Masih menurut Zainal, bahan pengawet formalin
ada dimana-mana, seperti di plastik, kardus, hingga cairan pencuci piring.
Bahkan ikan pun mengeluarkan formalin tetapi dalam jumlah sedikit.
Meski demikian sebisa mungkin, konsumen
menghindari produk yang berformalin, baik makanan, minuman, atau pembersih alat
rumah tangga. Karena dampak yang akan ditimbulkan formalin sebagai berikut:
Dampak
formalin bagi tubuh manusia :
1. Kulit: kulit kemerahan, kulit speerti terbakar, alergi kulit.
2. Mata: iritatif, mata merah, berair, kebutaan.
3. Hidung: mimisan.
4. Saluran pernafasan : sesak nafas suara seraj, batuk kronis, sakit
tenggorokan.
5. Saluran pencernaan : iritatif lambung, mual muntah, mulas.
6. Hati: kerusakan hati.
7. Paru-paru: radang paru.
8. Saraf: sakit kepala, lemas, susah tidur, sukar konsentrasi.
9. Ginjal: kerusakan ginjal.
10. Organ reproduksi: kerusakan testis, gangguan menstruasi, infertilitas
sekunder.
Cara mengatasi jika ternyata bahan pembersih
alat rumah tangg yang kita gunakan mengandung formalin adalah, "membilas dengan air mengalir dengan dua
kali bilas," tandas Zainal.