Paspor merupakan ‘nyawa’ kita dalam melakukan traveling ke
luar negeri. Berikut tips yang disusun detiktravel untuk membuat paspor yang
bisa menjadi langkah awal kamu untuk berkeliling dunia:
1.
Siapkan
dokumen persyaratan
Jangan datang ke kantor Imigrasi terdekat dengan dokumen
yang berantakan. Fotokopi dokumen penting yang harus disiapkan adalah bukti
domisili yaitu KTP dan Kartu Keluarga (KK). Walaupun kita bisa membuat paspor
di kantor Imigrasi mana saja tak terkait tempat domisili, bukti domisili tetap
diperlukan.
Dokumen lain yang dibutuhkan adalah bukti identitas diri,
untuk menunjukan yang mengajukan paspor adalah orang yang bersangkutan atau
yang diberi kuasa. Kamu akan diminta akte kelahiran atau ijazah, surat nikah /
akte perkawinan (bagi yang sudah menikah) atau surat baptis, surat
keputusan ganti nama jika Kamu berganti identitas, surat rekomendasi bagi
pemohon yang berstatus karyawan/PNS/TNI. Jika Kamu pelaut, diminta juga buku
pelaut, dan crew list bagi ABK. Bawa juga paspor lama, jika Kamu
ingin membuat paspor baru. Paspor untuk anak, membutuhkan pula surat
kuasa dari orang tua yang formulirnya tersedia di koperasi Imigrasi.
Sebaiknya kamu menyiapkan fotokopi dokumen-dokumen tersebut
sehari sebelum membuat paspor. Tempatkan dalam map khusus sebelum nanti Kamu
diberi map pengganti di kantor Imigrasi. Jika Kamu bingung bagaimana harus
memfotokopi, fotokopi saja di kantor koperasi Imigrasi. Mereka tahu format
fotokopi yang dibutuhkan. Jangan lupa juga, bawalah seluruh dokumen asli untuk
diperlihatkan kepada petugas.
2.
Jangan
mengajukan permohonan secara mendadak
Jika Kamu akan berangkat bulan depan, jangan mengajukan
permohonan paspor menjelang waktu keberangkatan. Kamu tentu tidak mau rencana
keluar negeri batal gara-gara ada masalah dalam proses pembuatan paspor.
Siapkan paspor paling lambat sebulan sebelum keberangkatan.
3.
Datanglah
pagi hari dan berpakaian rapi
Ingat, tidak hanya Kamu yang ingin berpergian keluar negeri.
Begitu banyak orang yang mempunyai impian yang sama. Lebih baik Kamu datang
pagi hari, sekitar pukul 07.00 WIB, walaupun kantor Imigrasi baru buka
pukul 08.00 WIB. Hal ini dapat mempermudah Kamu untuk mendapat nomor antrean
paling awal. Dengan berpakaian rapi, Kamu akan lebih dihormati oleh petugas
imigrasi.
4.
Siapkan
alat tulis dan materai
Siapkanlah alat tulis dan juga materai jika
sewaktu-waktu dibutukan. Materai dibutuhkan jika Kamu membuat surat kuasa untuk
paspor anak, atau paspor untuk orang lain.
5.
Berikan
data kamu secara sah dan benar
Kasus Gayus Tambunan bukan contoh yang baik untuk Kamu dalam
pembuatan paspor. Identitas palsu dalam pembuatan paspor, bisa berimplikasi
pidana. Jujurlah dalam memberikan data untuk paspor dengan dokumen yang sah dan
benar. Jika ada data yang harus diubah, misal kamu pindah rumah, berikan alamat
rumah yang terbaru. Hal ini akan berpengaruh bagi paspor Kamu dalam jangka
panjang, sehingga tidak repot untuk gonta-ganti data di paspor.
6.
Hindari
calo
Hari begini masih pakai calo! Dengan memakai jasa calo kamu
sama membohongi diri kamu sendiri. Kamu akan dikenakan biaya yang lebih mahal
serta rasa was-was apakah paspor kamu asli atau palsu, karena kita tidak tahu
bagaimana proses calo tersebut dalam membuat paspor. Biaya membuat paspor
tidaklah seberapa, hanya Rp 200.000 untuk buku paspor 48 halaman. Proses
pembuatan paspor pun tidak lama hanya sekitar 7 hari kerja.
Kunjungi situs tersebut untuk menambah pengetahuan dan
memberikan kemudahan bagi kamu untuk membuat paspor. Situs resmi imigrasi
memberikan aneka informasi soal paspor, visa dan izin tinggal.
Dalam proses pembuatan paspor kita harus bersabar. Sabar
dalam hal menunggu antrean, proses pembuatan, hingga menunggu panggilan
pengambilan paspor. Filsuf Cina, Lao Tzu, pernah berkata, “Perjalanan 1.000 mil
selalu diawali dengan satu langkah”. Jadikan langkah awal itu dengan Kamu
membuat paspor dengan benar.